
RSUD Dr. Soetomo sebagai Rujukan Pemeriksaan Kesehatan , Namun Belum Ada Calon Lain Mendaftar
Surabaya,kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menjalin koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur untuk menggelar tes kesehatan pasangan calon walikota dan wakil walikota.
"IDI telah mengeluarkan rekomendasi di rumah sakit dr. Soetomo. Jadi kita sudah menandatangani MoU dengan rumah sakit tersebut," sebut Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin, SH MH Senin (28/7/2015).
Menurut Dia, tes kesehatan calon meliputi pemeriksaan jasmani dan rohani "Untuk anggaran, standar rumah sakit mematok biaya Rp7 juta per orang, jadi untuk satu pasang totalnya Rp14 juta," terangnya.
Memasuki hari kedua pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Surabaya, baru satu calon yang mendaftarkan diri ke KPU, yakni Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Pasangan petahana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mendaftar pada hari pertama, Minggu (26/7/2015). Sementara di hari kedua tidak ada satupun calon yang mendaftar.
"Masih ada satu hari lagi. Kita tetap menunggu hingga pukul 16.00 WIB sore. Jika tidak ada juga sampai besok, kita akan menggelar rapat pleno," kata Robiyan.
Sesuai Surat Edaran KPU Nomor 403/KPU/VII/2015 kata dia, " KPU akan melakukan sosialisasi selama tiga hari ke depan apabila hanya ada satu bakal pasangan calon saja " Setelah itu kita akan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari mulai 1 hingga 3 Agustus," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Panwaslu Surabaya, Safwan. Menurut dia, jika calon yang mendaftar cuma satu pasangan, pihaknya mendorong KPU untuk membuka lagi pendaftaran.
"Karena sesuai aturan, pilkada hanya bisa digelar jika calon minimal ada dua pasangan calon" ujarnya. (Ook/Rio/Astn/red.FOTO KPU/ook/Hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 1,327 kali